Makna Tentang Kedaulatan Rakyat
Sebelum membahas tentang kedaulatan rakyat, perlu dijelaskan terlebih dahulu siapakah rakyat itu? Rakyat ialah orang yang tunduk pada suatu pemerintah negara. Dalam negara yang memerintah dan ada yang diperintah, yang memerintah negara disebut dengan pemerintahan dan yang diperintah oleh negara disebut rakyat. Oleh karena itu, keberadaan suatu negara sangat ditentukan oleh dukungan rakyat.
Istilah rakyat berbeda dengan istilah warga negara, penduduk, bangsa dan masyarakat. Warga negara ialah orang yang memiliki hak dan kewajiban terhadap suatu negara. Adapun pengertian penduduk ialah orang yang bertempat tinggal pada wilayah suatu negara. Penduduk dibedakan antara warga negara dan warga negara asing. Pengertian bangsa ialah sekelompok orang yang memiliki perasaan senasib akan keberadaan suatu negara. Sedangkan pengertian masyarakat ialah sekelompok orang yang tinggal bersama di suatu daerah tertentu dan terikat pada nilai-nilai tertentu yang diterima secara bersama.
Pengertian kedaulatan rakyat berhubungan erat dengan pengertian perjanjian masyarakat dalam pembentukan asal mula negara. Negara terbentuk karena adanya perjanjian masyarakat. Perjanjian masyarakat disebut juga dengan istilah kontrak sosial. Ada beberapa ahli yang telah mempelajari kontrak sosial, antara lain Thomas Hobbes, John Locke dan Jean Jaques Rousseau.
Kedaulatan rakyat mengandung arti, bahwa yang terbaik dalam masyarakat ialah yang dianggap baik oleh semua orang yang merupakan rakyat. Pengertian kedaulatan itu sendiri ialah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia. Oleh karena itu, kedaulatan rakyat membawa konsekuensum bahwa rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kedaulatan rakyat berarti juga, pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pemerintahan dari rakyat berarti mereka yang duduk sebagai penyelenggara pemerintahan terdiri atas rakya itu sendiri dan memperoleh dukungan oleh rakyat. Pemerintahan oleh rakyat mengandung pengertian, bahwa pemerintahan yang ada diselenggarakan dan dilakukan oleh rakyat sendiri baik melalui demokrasi langsung maupun demokrasi perwakilan. Pada Gambar 1.1. menunjukan keterlibatan rakyat membentuk pemerintahan sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat melalui pemilihan umum. Pemerintahan untuk rakyat artinya pemerintahan yang dilaksanakan sesuai dengan kehendak rakyat. Contoh lain tentang pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat juga bisa dilihat pada gambar 1.1.
Gambar 1.1. Demokrasi sebgai pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat |
Pelaksanaan prinsip kedaulatan rakyat dapat dilakukan melalui demokrasi langsung maupun demokrasi perwakilan. Demokrasi langsung bercirikan rakyat mengambil bagian secara pribadi dalam tindakan-tindakan dan pemberian suara untuk membahas dan mengesahkan undang-undang. Sedangkan demokrasi perwakilan, rakyat memilih warga lainnya sebagai wakil yang duduk di lembaga perwakilan rakyat untuk membahas dan mengesahkan undang-undang.
Posting Komentar untuk "Makna Tentang Kedaulatan Rakyat"