Penjelasan Arti Lambang / Logo Kabupaten Padang Lawas Utara
Pengertian dari lambang Padang Lawas Utara adalah :
Perisai Bintang Melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa
Perisai Hamparan Melambangkan Filosofis Masyarakat Padang Lawas Utara, Hidup Dalam Potensi Pertanian Yang Berteknologi.
Perisai Hamparan Mengisyaratkan Atau Mencerminkan Lembaga Masyarakat Musyawarah Untuk Mengambil Keputusan, Baik Lembaga Adat (Dalihan Natolu) Maupun Lembaga Pemerintah Sesuai Dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 37. Dua Tiang Tangga Tujuh Anak Tangga Menandakan Dua Ribu Tujuh, Tahun Terbentuknya Padang Lawas Utara (Pitu Sundut Suara Mara, Pitu Sundut Hamamora)
Perisai Padi Dan Kapas Padi Satu Tangkai, Sepuluh (Dua Butir Serangkai) Dan Kapas Satu Tangkai Delapan Kuntum Melambangkan, Tanggal Sepuluh Bulan Delapan, Cita-Cita Ingin Mencapai Masyarakat Yang Adil, Makmur Dan Sejahtra.
Perisai Padang Lawas Utara Melambangkan Sebuah Nama Daerah Kabupaten, Yang Dibentuk Berdasarkan Undang-Undang No. 37 Tahun 2007 Dengan Singkatan Paluta.
Perisai Lima Segi Warna Dasar Linmas Melambangkan Wilayah Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Yang Berdaulat, Lahan Yang Luas Dan Berdaulat.
Perisai Lima Segi Warna Dasar Linmas Melambangkan Pancasila Dan Poda Nalima Yang Sejuk Dan Damai. Baca juga 5 Idiom dalam Bahasa Inggris tentang Cuaca
Posting Komentar untuk "Penjelasan Arti Lambang / Logo Kabupaten Padang Lawas Utara"