Penjelasan Arti Lambang / Logo Kabupaten Pringsewu
Lambang daerah Kabupaten Pringsewu ini telah disesuaikan dengan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 11 tahun 2011. Nah, Arti dari lambang ini adalah sebagai berikut:
Bintang berwarna emas menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Pringsewu itu adalah masyarakat yang religius, yaitu ber-Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi naungan semua sendi kehidupan.
Warna latar belakang:
Warna hijau tua melambangkan kemakmuran,
Putih melambangkan kesucian, dan
Merah melambangakan keberanian.
Payung berwarna kuning melambangkan perlindungan akan kesejahteraan masyarakat, dengan rumbai yang berjumlah 11, yang menyatakan bulan pembentukan Kabupaten Pringsewu, yaitu bulan November (bulan kesebelas).
Siger berwarna emas merupakan ciri khas budaya daerah Lampung.
Padi berwarna emas dan kapasputih melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran. Padi berjumlah 48, yang melambangkan nomor UU pembentukan Kabupaten Pringsewu,
Warna merah putih melambangkan bahwa Kabupaten Pringsewu berada di bawah naungan Republik Indonesia.
yaitu nomor 48 tahun 2008. Sedangkan kapas berjumlah 26, yang melambangkan tanggal penetapan UU pembentukan Kabupaten Pringsewu, yaitu tanggal 26.
Bambu runcing melambangkan semangat perjuangan masyarakat Kabupaten Pringsewu. Jumlah bambu ini adalah 9 buah, yang melambangkan jumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Pringsewu sebagai modal dasar terbentuknya Kabupaten Pringsewu.
Buku dan roda bergerigi melambangkan sebuah usaha pencapaian berkeunggulan di bidang pembangunan, pendidikan dan teknologi.
Tali pengikat tangkai padi dan kapas yang berjumlah lima melambangkan dasar negara Pancasila.
Pita berwarna biru yang bertuliskan “Jejama Secancanan” memiliki makna bebas, yaitu bersama-sama saling bergandengan tangan atau dengan kata lain bergotong royong, berat sama dipikul, dan ringan sama dijinjing.
Bambu didiskripsikan sebagai berikut:
Bambu adalah salah satu pepohonan yang memiliki kegunaan bagi manusia.
Bambu tumbuh secara berumpun-rumpun atau berkumpul, sehingga menjadi kuat dan dapat menahan erosi yang akan menjadi tempat berteduh pada waktu panas.
Batang bambu lentur (elastis) dan dapat dibentuk dalam wujud apapun, yang melambangkan bahwa kondisi masyarakat Kabupaten Pringsewu adalah masyarakat yang fleksibel dan ulet.
Bambu memiliki manfaat lain, yang diantaranya adalah sebagai berikut.
Bambu ketika sangat muda dapat dijadikan sebagai bahan makanan atau sayuran.
Bambu ketika akan tua dapat dijadikan sebagai tali temali untuk mengikat benda yang berserakan. Hal ini mengandung nilai filosofi, yaitu mengikat masyarakat Pringsewu dalam satu wadah Kabupaten Pringsewu.
Bambu ketika tua dapat dijadikan sebagai bahan bangunan (gribik) dan perabotan rumah tangga. Sedangkan, daun bambunya dapat dijadikan sebagai pakan ternak, bambu keringnya dapat dijadikan untuk bahan bakar membuat tungku tanah, dan tangkai bambunya dapat dijadikan kayu bakar untuk memasak.
Bonggol bambu dapat dijadikan sebagai bahan untuk seni pahat atau kreasi seni yang bernilai tinggi.
Bintang berwarna emas menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Pringsewu itu adalah masyarakat yang religius, yaitu ber-Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi naungan semua sendi kehidupan.
Warna latar belakang:
Warna hijau tua melambangkan kemakmuran,
Putih melambangkan kesucian, dan
Merah melambangakan keberanian.
Payung berwarna kuning melambangkan perlindungan akan kesejahteraan masyarakat, dengan rumbai yang berjumlah 11, yang menyatakan bulan pembentukan Kabupaten Pringsewu, yaitu bulan November (bulan kesebelas).
Siger berwarna emas merupakan ciri khas budaya daerah Lampung.
Padi berwarna emas dan kapasputih melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran. Padi berjumlah 48, yang melambangkan nomor UU pembentukan Kabupaten Pringsewu,
Warna merah putih melambangkan bahwa Kabupaten Pringsewu berada di bawah naungan Republik Indonesia.
yaitu nomor 48 tahun 2008. Sedangkan kapas berjumlah 26, yang melambangkan tanggal penetapan UU pembentukan Kabupaten Pringsewu, yaitu tanggal 26.
Bambu runcing melambangkan semangat perjuangan masyarakat Kabupaten Pringsewu. Jumlah bambu ini adalah 9 buah, yang melambangkan jumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Pringsewu sebagai modal dasar terbentuknya Kabupaten Pringsewu.
Buku dan roda bergerigi melambangkan sebuah usaha pencapaian berkeunggulan di bidang pembangunan, pendidikan dan teknologi.
Tali pengikat tangkai padi dan kapas yang berjumlah lima melambangkan dasar negara Pancasila.
Pita berwarna biru yang bertuliskan “Jejama Secancanan” memiliki makna bebas, yaitu bersama-sama saling bergandengan tangan atau dengan kata lain bergotong royong, berat sama dipikul, dan ringan sama dijinjing.
Bambu didiskripsikan sebagai berikut:
Bambu adalah salah satu pepohonan yang memiliki kegunaan bagi manusia.
Bambu tumbuh secara berumpun-rumpun atau berkumpul, sehingga menjadi kuat dan dapat menahan erosi yang akan menjadi tempat berteduh pada waktu panas.
Batang bambu lentur (elastis) dan dapat dibentuk dalam wujud apapun, yang melambangkan bahwa kondisi masyarakat Kabupaten Pringsewu adalah masyarakat yang fleksibel dan ulet.
Bambu memiliki manfaat lain, yang diantaranya adalah sebagai berikut.
Bambu ketika sangat muda dapat dijadikan sebagai bahan makanan atau sayuran.
Bambu ketika akan tua dapat dijadikan sebagai tali temali untuk mengikat benda yang berserakan. Hal ini mengandung nilai filosofi, yaitu mengikat masyarakat Pringsewu dalam satu wadah Kabupaten Pringsewu.
Bambu ketika tua dapat dijadikan sebagai bahan bangunan (gribik) dan perabotan rumah tangga. Sedangkan, daun bambunya dapat dijadikan sebagai pakan ternak, bambu keringnya dapat dijadikan untuk bahan bakar membuat tungku tanah, dan tangkai bambunya dapat dijadikan kayu bakar untuk memasak.
Bonggol bambu dapat dijadikan sebagai bahan untuk seni pahat atau kreasi seni yang bernilai tinggi.
Beda Reseller dan Dropshipper
Posting Komentar untuk "Penjelasan Arti Lambang / Logo Kabupaten Pringsewu"