Penjelasan Arti Lambang / Logo Kota Prabumulih
7 buah kasau, melambangkan Kesatuan Umat Adat dan Belido;
Timbangan di bawah payung, melambangkan keseimbangan antara pembangunan fisik dan moral;
6 lekukan atap payung, melambangkan nomor UU pembentukan Kota Prabumulih ( UU No. 6 Tahun 2001 );
Motto “PRABUMULIH JAYA”, menandakan semangat masyarakat Kota Prabumulih untuk mencapai adil, makmur, sejahtera dan bersatu;
21 lembar daun nanas dibagian atas buah nanas dan 6 lembar daun nanas di bagian bawah, diapit oleh 17 butir padi dan 10 buah kapas, serta angka 2001 dalam ikatan pita, melambangkan bahwa UU pembentukan Kota Prabumulih Nomor 6 Tahun 2001 bulan juni (6), dan diresmikan pada tanggal 17 bulan oktober )10) Tahun 2001;
4 pilar yang mengapit Sake Payung Pusaka Adat Prabumulih yang disakralkan, menandakan jumlah Kecamatan di Kota Prabumulih;
“SEINGGOK SEPEMUNYIAN” berwarna putih, menandakan kebhineka tunggalikaan masyarakat Kota Prabumulih;
Lambang berbentuk jantung berwarna hijau, menandakan kesuburan dan Kota Prabumulih adalah jantung Propinsi Sumatra Selatan yang terletak di pertigaan jalan raya dan jalur lintas kereta api yang menghubungkan Palembang-Lampung;
Dibawah pilar penyanggah terdapat 2 aliran sungai yang berwarna biru, melambangkan Kota Prabumulih dialiri oleh 2 sungai, yaitu Sungai Rambang dan Sungai Kelekar, dibawah 2 aliran sungai tersebut terdapat 1 aliran sungai berwarna coklat, melambangkan Kota Prabumulih kaya akan minyak dan gas bumi.
Tarif Pasang Iklan di TV
Posting Komentar untuk "Penjelasan Arti Lambang / Logo Kota Prabumulih"