Konsep Dasar Geopolitik Indonesia
Konsep Dasar Geopolitik Indonesia - Bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran dan teori tentang adu kekuatan maupun adu kekuasaan. Teori ini mengandung benih-benih persengketaan yang dapat menyebabkan perpecahan. Konsep dasar geopolitik Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional digunakan sebagai pertimbangan dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis bangsa Indonesia. Dengan kata lain, bahwa bangsa Indonesia ingin dapat menjamin kepentingan bangsa dan negara di tengah-tengah dinamika pergaulan internasional. Bagi bangsa Indonesia kepentingan nasional yang paling utama adalah persatuan dan kesatuan nasional, identitas (jati diri) bangsa, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Konsep dasar geopolitik Indonesia sebagaimana hal tersebut di atas menandakan bahwa dalam hal wilayah, bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk mempeluas wilayahnya sebagai ruang hidup. Secara historis, kesepakatan para pendiri Negara Indonesia adalah wilayah bangsa Indonesia hanyalah wilayah bekas jajahan Belanda atau eks Hindia Belanda. Upaya dalam membangun kesadaran untuk bersatunya bangsa dalam satu wilayah adalah dengan konsep Wawasan Nusantara.
Berdasarkan hal tersebut, konsep Wawasan Nusantara dibangun atas geopolitik bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki pandangan sendiri mengenai wilayah yang dikaitkan dengan politik atau kekuasaan. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik bangsa Indonesia. Wawasan Nusantara dapat dikatakan sebagai penerapan teori geopolitik dari bangsa Indonesia.
Konsep wawasan nasional setiap bangsa berbeda. Hal ini berkaitan dengan profil dari bangsa, sejarah, pandangan hidup, ideologi, budaya dan tentu ruang hidupnya yaitu geografi. Kedua unsur pokok profil bangsa dan geografi inilah yang harus diperhatikan dalam membuat konsep geopolitik bangsa dan negara. Konsep geopolitik Indonesia dinamakan Wawasan Nusantara, dengan alasan :
Konsep dasar geopolitik Indonesia sebagaimana hal tersebut di atas menandakan bahwa dalam hal wilayah, bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk mempeluas wilayahnya sebagai ruang hidup. Secara historis, kesepakatan para pendiri Negara Indonesia adalah wilayah bangsa Indonesia hanyalah wilayah bekas jajahan Belanda atau eks Hindia Belanda. Upaya dalam membangun kesadaran untuk bersatunya bangsa dalam satu wilayah adalah dengan konsep Wawasan Nusantara.
Berdasarkan hal tersebut, konsep Wawasan Nusantara dibangun atas geopolitik bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki pandangan sendiri mengenai wilayah yang dikaitkan dengan politik atau kekuasaan. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik bangsa Indonesia. Wawasan Nusantara dapat dikatakan sebagai penerapan teori geopolitik dari bangsa Indonesia.
Konsep wawasan nasional setiap bangsa berbeda. Hal ini berkaitan dengan profil dari bangsa, sejarah, pandangan hidup, ideologi, budaya dan tentu ruang hidupnya yaitu geografi. Kedua unsur pokok profil bangsa dan geografi inilah yang harus diperhatikan dalam membuat konsep geopolitik bangsa dan negara. Konsep geopolitik Indonesia dinamakan Wawasan Nusantara, dengan alasan :
- Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan (Setneg RI, tt : 66)
- Berada diantara dua benua (Asia dan Australia) dan dua lautan (Lautan India dan Lautan Pasifik) sehingga tepatlah bila dinamakan nusa diantara laut/ air yang selanjutnya dinamakan Nusantara.
- Keunikan lainnya adalah bahwa wilayah nusantara berada di Garis Khatulistiwa dan dilewati oleh Geo Stationary Satelite Orbit (GSO).
Posting Komentar untuk "Konsep Dasar Geopolitik Indonesia"