Penjelasan Arti Lambang / Logo Kota Dumai
1.Perisai / Tameng : Mengandung makna sebagai pelindung dengan lima sudut melambangkan pancasila, seluruh bagian perisai berwarna hijau lumut yang melambangkan kesuburan dan kesejahteraan.
2.Tulisan “Kota Dumai” : Menunjukkan status Daerah berwarna merah dengan dasar putih.
3.Jalinan Tali : Dengan jumlah jalinan 27 yang menunjukkan tanggal 27 sebagai hari jadi Kota Dumai berwarna coklat.
4.Menara dan Tanki Minyak : Menara bertingkat 4 menunjukkan bulan hari jadi Kota Dumai, Tanki Minyak, bertingkat 3 menunjukkan kecamatan pada awalnya berdirinya Kota Dumai berwarna putih.
5.Mata Rantai : Berjumlah 99 melambangkan tahun berdirinya Kota Dumai dan melambangkan rasa persatuan dan sikap kebersaman masyarakat yang heterogen, berwarna kuning emas.
6.Bintang : Melambangkan masyarakat Religius, berwarna kuning emas terletak antara ujung padi dan kapas.
7.Padi dan Kapas : Melambangkan kesejahteraan Kota Dumai, padi berwarna kuning emas dan kapas berwarna putih.
8.perahu besar dengan 2 derek : Melambangkan Dumai sebagai Pelabuhan Samudra Kota Transit dan Kota Pelabuhan Ekspor dan Impor, berwarna coklat.
9.Gelombang Laut : Dengan 3 gelombang yang melambangkan komponen pembangunan yaitu pelaksanaan, pengawasan dan penegakan hokum, dengan warna biru dan putih.
10.Pita Merah Putih dengan tulisan “Negeri Bertuah” : Melambangkan kedaulatan dan semangat juang masyarakat Dumai yang tak kunjung padam, tulisan Negeri Bertuah bermakna ungkapkan rasa syukur atas keberhasilan dan perjuangan masyarakat Dumai yang bertekad memajukan dan mengembangkan daerahnya, dengan berwarna putih. Baca juga Denda Tilang yang Seharusnya Dibayar Jika Melanggar Lantas
Posting Komentar untuk "Penjelasan Arti Lambang / Logo Kota Dumai"